MATATELINGA, Simalungun:Menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi yang berasal dari Kabupaten Asahan.
Operasi penggerebekan di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari, 1 November 2025, sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak berasal dari jaringan narkoba di Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Ramaikan Fun Run 2025, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Kamis, (6/11/2025), , menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258