MATATELINGA, Medan :Peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21), Jumat (31/10/2025) lalu di Masjid Agung Sibolga menghebohkan publik.
Pasalnya selain terjadi di tempat ibadah, peristiwa nahas itu diduga bermula dari ketidaksenangan para pelaku melihat korban beristirahat di dalam
masjid.
Terkini, polisi menyatakan sudah menangkap dan menetapkan tersangka lima pelaku penganiayaan di Masjid Agung Sibolga. Kelima pelaku tersebut berinisial ZPA, HBK, SSJ, REC, dan CLI.
Baca Juga: Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta, 54 Orang Terluka, Ada Teroris?