MATATELINGA, Simalungun:Polres Simalungun membuka layanan pengaduan masyarakat secara terpadu melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk program "Hallo Kapolres" dan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 11.50 WIB, menjelaskan secara rinci mengenai pembentukan Tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) Terpadu di jajaran Polres Simalungun.
Baca Juga: Dua Wanita dan Pria Pemilik Sepuluh Butir Pil Ekstasi Merk Tengkorak Pink "Polres Simalungun telah membentuk Tim Dumas Terpadu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/13/WAS/2024 tertanggal 8 Januari 2024. Surat perintah ini berlaku sampai saat ini dan seterusnya sampai ada perubahan yang diperlukan," ujar AKP Verry Purba membuka penjelasannya.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258