MATATELINGA, Medan :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah. Pembentukan pansus ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin pagi, 10 Nopember 2025, di gedung DPRD Kota Medan.Rapat dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Komisi, anggota DPRD, sejumlah wartawan dan undangan.
El Barino Shah, dari Fraksi Partai Golkar, saat membacakan usulan mengatakan bahwa pembentukan pansus bertujuan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan PAD dan aset daerah. "Fungsi DPRD bukan sekadar administratif, tetapi strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya.Dalam penjelasannya, pengusul menyoroti tren PAD Kota Medan yang belum optimal, baik dari segi proporsional terhadap total pendapatan maupun efektivitas sistem pengelolaan.
Baca Juga: DPRD Medan Usulkan Hak Inisiatif Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan