MATATELINGA,Langkat :Jajaran Polsek Bahorok, Polres Langkat, Sumatra Utara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan di Gang orangutan, Desa perkebunan Bukit lawang, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025) dinihari.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Gang orang utan, Desa perkebunan Bukit lawang berinisial NA (24). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan S.H dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di lokasi.
Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere