MATATELINGA, Simalungun:Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, SH., menangani kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Umum KM 7-8 jurusan Pematang Siantar menuju Panombeian Panei, tepatnya di Huta Simpang Empat Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Senin (10/11/2025).
Saat dikonfirmasi pada Selasa sekira pukul 16.00 WIB, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat pengendara sepeda motor Honda CB 100 BK-4062-TH kurang berhati-hati saat hendak mendahului truk yang melaju di depannya.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan Pahlawan Menuju Indonesia Emas 2045 "Dari tempat kejadian dan keterangan saksi-saksi bahwa sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, satu unit Sepeda Motor Honda CB 100 BK-4062-TH yang dikendarai korban berinisial JS datang dari arah Panombeian Panei menuju arah Pematang Siantar dengan laju kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian kurang hati-hati saat hendak mendahului satu unit Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel BB-8587-CA," ujar IPDA Yancen.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258