MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dinilai gagal dalam menanggapi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebab, para DPO narkoba bisa saja kembali melakukan aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Apalagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercacat sebagai peringkat I peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kapoldasu Terima Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri