MATATELINGA,Labuhanbatu :Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, membongkar jaringan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Sembilan tersangka pelaku dan enam unit sepeda moyor hasil kejahatan diamankan, dari beberapa tempat terpisah dan waktu berbeda.
Sembilan tersangka pelaku yang diamankan tersebut, terdiridari 3 warga Labuhanbatu, 1 warga Batu Baa ra, 1 warga Asahan, 1 warga Deli Serdang, dan 3 warga Serdang Bedagai.
Para tersangka yang diamankan, yakni: ASH alias Kodil, 40, warga Rantau Utara, Sup alias Adi, 50, warga Bilah Barat, Labuhanbatu, SP, 46, warga Medang Deras, Batubara.
Baca Juga: Wali Kota Wesly Silalahi Apresiasi Turnamen Badminton KONI Cup Piala Kapolres Tahun 2025