MATATELINGA, Deli Serdang ::Sat narkoba Polresta Deli Serdang amankan 42 pelaku narkoba dengan barang bukti 1.62.11 gram narkoba jenis sabu dan 1.063 gram jenis ganja siap akan di musnahkan dengan cara di bakar dan di rebus.
"Hal itu diungkapkan kasat
narkoba Polresta Deli Serdang Bastian Saragih SiK saat melakukan konferensi pers di aula Terbuka disaksikan kaporesta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SiK didampingi Daniel Sinaga SH mewakili kasi Pidum Kejari lubuk pakam serta ketua pengadilan negeri dan tamu lainnya.
"Dalam paparannya, pihak sat narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 2 orang pelaku bandar narkoba dari lokasi berbeda.Saat diamankan dtemuhkan sabu seberat satu kilogram dan daun ganja siap edar.
Baca Juga: Kajati Sumut Harili Siregar Kunker ke Kejari Belawan, Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas serta Kedisiplinan dalam Bekerja