MATATELINGA, Medan:Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga kuat terlibat dalam transaksi gelap narkoba.
Razia yang melibatkan puluhan personel TNI-Polri itu menyasar THM Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 11 November 2025 dini hari.
Baca Juga: Razia Malam Minggu, 43 Pengunjung THM diTanjungbalai Positif Narkoba Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 11 orang pengunjung terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.