MATATELINGA, Medan :Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi saat ini memiliki 20 cabang pelayanan yang terdiri dari zona 1 dengan 14 cabang pelayanan di Kota Medan termasuk Sibolangit dan Berastagi ditambah zona 2 dengan 6 cabang pelayanan di Kabupaten Toba, Samosir, Tapanuli Selatan, Nias Selatan dan Utara serta Padang Lawas Utara (Paluta), sementara pengolahan airnya dari zona 1 dan 2 per September 2025 menghasilkan 8.091 liter/detik, sedangkan total pendapatan s/d September 2025 sebesar Rp 669 Miliar lebih dengan pengeluaran untuk biaya operasional sebesar Rp. 582 Miliar lebih, sedangkan laba hingga triwulan III 2025 tercatat sebesar +/- Rp. 87 Miliar lebih (sebelum pajak).
"Pada Tahun 2024 Perumda Tirtanadi berdasarkan hasil audit membukukan Pendapatan sebesar Rp. 879 Miliar, Biaya Operasional Rp. 790 Miliar, Pajak Penghasilan Badan Rp. 21 Miliar, dan Laba Bersih Rp. 67 Miliar dan telah memberikan konstribusi kepada Pemprovsu melalui setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 35 Miliar," ujar Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI