MATATELINGA, Humbahas :Penyidik Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, tengah menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah bantuan kepada KONI sejak tahun anggaran 2022, 2023 hingga 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Donal Togi Joshua Situmorang SH MH melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk, SH MH didampingi Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba SH, mengatakan, pihaknya masih terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah bantuan untuk KONI.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Sesama Forkopimda, Kajari Humbahas Jalin Silahturahmi