MATATELINGA, Medan :Subdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban aksi pelaku kejahatan jalanan (begal).
Dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba bersama sejumlah personelnya itu berhasil menangkap tiga residivis komplotan begal
sadis yang kerap beraksi di wilayah kota Medan dan sekitarnya.
Ketiganya adalah, Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.
Baca Juga: Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok