MATATELINGA, Simalungun :Menunjukkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukumnya. Aksi cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, menjelaskan kronologi penanganan kasus tersebut. "Kami menerima informasi dari media sosial tentang adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Kapolsek langsung memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi," ujar AKP Verry Purba.
Baca Juga: Unit Reskrim Tindak di Duga Lokasi Judi