MATATELINGA, Medan:Saipul Bahri SE selaku anggota Komisi I DPRD Medan, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai Sumatera II segera menyikapi keluhan warga terkait ganti rugi lahan sekitar 7 Ha terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.
Ke dua instansi tersebut diharapkan transparan dan tidak saling menyalahkan apalagi lepas tanggungjawab terkait adanya persoalan sehingga tertunda pembayaran ganti rugi. "Kita (Red-DPRD Medan) dan Pemko Medan siap memfasilitasi agar ada solusi sehingga tidak merugikan warga," ujar Saipul Bahri SE (foto) kepada PosRoha.com, Selasa (18/11/2025) menyikapi keresahan warga karena hingga saat ini belum ada tanda tanda pembayaran.
Baca Juga: Kejari Belawan Selidiki Pengadaan Lahan UPT Damkar di Kelurahan Terjun Medan Marelan Sinilai.2,66 M Dikatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana melakukan pertemuan antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR). "Kita minta masing masing instansi mempersiapkan solusi terbaik dan tidak melanggar aturan," pinta Saipul asal politisi Nasdem itu.