MATATELINGA, Deliserdang : Kehamilan adalah fase penting dalam kehidupan seorang perempuan yang membutuhkan perhatian khusus, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Akan tetapi tidak semua ibu hamil memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, pemerintah Indonesia melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupaya memberikan perlindungan kesehatan yang merata, termasuk bagi ibu hamil.
Tri Nopita Sari, wanita berusia 34 tahun, baru saja mengurus kepesertaan JKN-nya kembali, karena ia sedang hamil. Tri tersadar bahwa selama awal kehamilan ia merasa Program JKN sangat membantu untuk ibu hamil.
Menurut wanita asal Sidomulyo, Kecamatan Percut Sei Tuan ini salah satu hal yang paling membuatnya merasa nyaman dan lega adalah tidak adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan mulai dari awal pemeriksaan kehamilan hingga pasca persalinan.
Baca Juga: Ketika Si Kecil Terbaring Lemah, BPJS Kesehatan Jadi Penyelamat di Tengah Cemas Tri awalnya mendapat informasi mengenai jaminan yang diberikan oleh
BPJS Kesehatan terhadap ibu hamil itu sangat bagus. Jadi beliau mengaktifkan kembali
BPJS Kesehatannya.
"Saya mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai langkah jaga-jaga jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan saat kehamilan. Dengan begitu, saya merasa lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan, terutama untuk persiapan melahirkan nanti. Tentu saya berharap bisa melahirkan secara normal, namun kita tidak pernah tahu kondisi ke depan, apakah nantinya harus melalui operasi caesar atau tidak," jelasnya.
Tri sangat bersyukur dengan memiliki BPJS Kesehatan, ia jadi tidak merasa takut lagi mengenai biaya yang akan ditanggung selama masa kehamilan dan persalinan. Tri juga merasakan kemudahan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatannya. Tidak banyak persyaratan yang diminta, dan tidak ada pungutan biaya.