MATATELINGA, Medan :Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio Raja Gadjah (18), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA), dalam waktu 2x24 jam. Korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Pasar XII, Dusun IV, Gang Rambe, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku berinisial SYA (18 ), yang merupakan teman masa kecil dan sepermainan korban, ditangkap pada Minggu (16/11/2025) dini hari di seputaran rumahnya yg berada tidak jauh dari TKP pembunuhan.