MATATELINGA, Medan :Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penolakan pasien yang hendak berobat di Puskesyang Jalan Darusalam, Medan pada pukul 14.45 WIB. Kejadian ini mencuat setelah viralnya video warga yang tidak dilayani dengan alasan waktu pelayanan telah berakhir.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama tidak seharusnya menolak warga yang membutuhkan pertolongan, terlebih ketika pasien datang pada jam yang masih tergolong waktu operasional pelayanan.
Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Petir Banjir Rob, Gelombang Laut Hari Ini