MATATELINGA, Kabanjahe :Menindaklanjuti penyelesaian kasus hilangnya saldo salah satu nasabah di BRI Unit Laubaleng, Kabupaten Karo, BRI Kantor Cabang Kabanjahe Tanah Karo menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil terhadap oknum pekerja internal yang terbukti melakukan tindakan fraud.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan di Medan, Kamis (20/11/2025), Pemimpin Kantor Cabang BRI Kabanjahe Donny Cahyono mengungkapkan, kasus ini bermula dari pelaporan salah satu nasabah di BRI Unit Laubaleng a.n Mayesti Br Perangin Angin yang merasa kehilangan sejumlah dana di rekening miliknya.
Baca Juga: Bulan Oktober 2025, Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Anjlok