MATATELINGA, Medan :Dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober- 19 November 2025) Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus narkotika, 212 tersangka dan menyita barang bukti 60 Kg sabu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025) mengatakan, selain menyita sabu dalam pengungkapan kasus narkotika ini pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran 35 cartridge pod liquid vape mengandung kokain.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan