MATATELINGA, Toba :Perekrutan tenaga ahli multimedia dan jurnalistik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak menyalahi aturan. Hal ini dikatakan kadis Kominfo Toba, Sesmon Butarbutar di kantornya Balige, Kamis, (20/11/2025).
"Terkait yang diberitakan di salah satu media online, bahwa
Kominfo tidak mempublikasikan perekrutan dan terkesan tertutup, itu salah. Sebelumnya kami sudah umumkan dan kami buat di website
Kominfo secara terbuka di website
tobakab.co.id, " terang Sesmon.
Dia menjawab tudingan miring dan tak berdasar oleh beberapa orang yang tidak mengetahui proses perekrutan TA (Tenaga Ahli).
Baca Juga: Kades Meranti Barat Ditahan Di Rutan Dia juga menyayangkan berita tersebut yang diduga melanggar etika jurnalis karena tidak berimbang dan tanpa konfirmasi ke dinas
Kominfo.
"Seharusnya teman-teman media menanyakan ke saya langsung. Dan sudah pasti saya akan menjawab pertanyaan teman-teman terkait hal tersebut karena sudah saling kenal," terang Sesmon Butarbutar.
Pengumuman perekrutan TA di Kabupaten Toba telah dilakukan sesuai prosedur karena sudah mengumumkan di website resmi
Kominfo.
Kominfo Toba menyesuaikan perekrutan dengan kebutuhan.
Sesmon juga mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan media yang turut mengawasi kinerja pemerintah.
Baca Juga: Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba Sesmon berharap agar masyarakat dan rekan-rekan media, agar menanyakan langsung atau mendatangi kantor Dinas
Kominfo jika ada berita yang kurang
jelas.
"Kita terbuka dan silahkan tanyakan langsung ke kami dan kami terbuka menjelaskan segalanya," ungkap Sesmon Butarbutar.
Jumlah TA yang ditampung sebanyak 12 orang bidang programmer dan lainnya.
Baca Juga: Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara