MATATELINGA, Medan : Ketua DPRD Medan Drs, Wong Chun Sen, M.PdB apresiasi Kejaksaan Negeri Medan dibawah komando Kajari Medan Fajar Syah Putra, SH,MH melakukan tindakan 'bersih-bersih' terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta perangkatnya di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Wong Chun Sen, Sabtu (22/11/2025) saat dikonfirmasi wartawan terkait ditetapkan dan ditahannya beberapa tersangka dari kalangan ASN Pemko Medan.
Menurut politisi partai PDI Perjuangan ini, upaya yang dilakukan Kejari Medan dalam penegakan hukum terutama terkait dengan tindak pidana korupsi patut diapresiasi.
Dimana, baru-baru ini Kejari Medan telah menetapkan dan menahan Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Kadis Perhubungan Kota Medan terkait dugaan tindak pidana pada kegiatan Medan Fashion Festival 2024.
Baca Juga: Kejari Medan Tuntut Hukuman Mati Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Sunggal Ada juga dugaan korupsi BBM pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polinia, dan Kejari Medan telah menetapkan serta manahan 3 tersangka dalam perkara ini. Mulai dari mantan Camat, Kasi Sarpras dan salah seorang tenaga honorer yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp332 juta.
"Upaya bersih-bersih yang dilakukan Kejari Medan ini harus menjadi pelajaran bagi OPD lainnya di Pemko Medan, tidak hanya OPD, perkara BBM di Kecamatan Medan Polonia juga harus menjadi koreksi bagi kecamatan lainnya di Kota Medan," tandasnya.
Untuk pengembangan kasus ini, kata Wong Chun Sen, Tim Penyidik Kejari Medan pasti telah mengendus adanya upaya-upaya lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negera di beberapa kecamatan lainnya termasuk di OPD yang ada di Pemko Medan.