MATATELINGA, Medan:Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025).
Penertiban ini dilakukan terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi. Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258