MATATELINGA, Langkat:Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Lounge dan Bar di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, disegel Tim Gabungan pada Selasa malam, (25/11/2025). Penindakan dilakukan karena adanya dugaan praktik peredaran narkoba serta tidak adanya izin keramaian dan PBG.
Operasi yang melibatkan unsur TNI–Polri, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, Dinas Perizinan, serta unsur Pemprov Sumut dan Unsur Binda Sumut ini dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution. Lebih dari 300 personel dikerahkan.
Baca Juga: Langkat: Penabalan Orang-Orang Besar Bergelar Kesultanan Negeri Langkat oleh Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah di Gedung M Saat tim tiba, tidak ditemukan aktivitas hiburan maupun pengunjung. Namun penyegelan tetap dilakukan mengingat THM tersebut sebelumnya pernah ditindak saat masih bernama New Blue Star, tetapi kembali dibangun dan beroperasi tanpa izin.