MATATELINGA, Medan :Komisi 3 DPRD Medan rekomendasikan Coju Coffe yang terletak di Jln.Bunga Cempaka, Padang Bulan Selayang II, Medan Selayang dengan tetap memperhatikan etika ketika melaksanakan live musik dengan tidak mengangu warga sekitar.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi 3 Salomo TR Pardede saat mengelar rapat dengar pendapat ( RDP) terkait keluhan warga atas kebisingan Coju Coffe, Senin (24/11) diruang Komisi 3 DPRD Medan.
Baca Juga: Setujui R-APBD 2026, FPKS Ingatkan Pemko Medan Fokus ke Masalah Riil Warga