MATATELINGA, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina) Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, menekankan perlunya reaksi cepat dan pembentukan posko bersama dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait status tanggap darurat bencana di Madina, Rabu (26/11!2025) di Sopo Godang Rumah Dinas Bupati Madina.
Rapat ini menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sebagian besar wilayah Madina.
Dalam rapat tersebut, Yos A Tarigan menyampaikan masukannya terkait kondisi darurat mengingat curah hujan di daerah tersebut masih tinggi. Ia mendesak agar semua pihak segera bertindak cepat untuk membantu masyarakat, baik dalam proses evakuasi maupun penyaluran bantuan bahan makanan.
"Diperlukan reaksi cepat dari Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, untuk segera memperbaiki akses jalan yang terkena longsor menggunakan alat berat dan membersihkan material longsor dari badan jalan," ujar Yos A Tarigan.
Baca Juga: 20 Bencana Terjadi 6 kabupaten/kota di Sumut Longsor dan Banjir Serta Menelan Korban Jiwa Mengacu pada prediksi cuaca bahwa curah hujan tinggi masih akan berlangsung hingga 29 November 2025, Yos menegaskan agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan.
Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas bepergian yang tidak mendesak. Imbauan serupa juga berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejari Madina.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Madina, Sekretaris Daerah (Sekda), Wakapolres Madina, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Madina, Ketua Pengadilan Agama, Pabung TNI, Ketua DPRD Madina, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan perwakilan media.