MATATELINGA, Simalungun :Operasi tangkap tangan (OTT) dramatis terjadi Selasa pagi (25/11/2025) di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap Jantuahman Purba, Ketua BUMNag Unggul Jaya, yang diduga menggelapkan dana desa hingga Rp 533 juta lebih.
KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang telah menyelidiki kasus ini sejak Agustus lalu. "Tersangka Jantuahman Purba di
tangkap di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB atas dugaan tindak pidana korupsi dana BUMNag," ujar IPDA Bilson saat dikonfirmasi pada Rabu sore, 26 November 2025, sekitar pukul 17.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., menegaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan audit. "Hasil audit menemukan kerugian negara sebesar Rp 533.297.283 dari penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya periode 2021 hingga 2024 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kasat Reskrim dengan tegas.
Baca Juga: Polres Humbahas dan Pemkab Bergerak Cepat Tangani Longsor di Wilayah Pakkat