MATATELINGA, Medan :Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp 6,9 Triliun lebih. Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut, Fraksi PDI P melalui juru bicaranya DR Dra Lily MBA menyampaikan sejumlah usul dan saran.
Seperti pengawasan terhadap sumber PAD supaya lebih ditingkatkan ke depannya. Terlebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan supaya meningkatkan kinerjanya.
Penegasan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH dalam penyampaian pendapat Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD TA Pemko Medan Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Jalinsum Pakkat–Doloksanggul Tak Bisa Dilalui, Polres Humbahas Kerahkan Personel ke Lokasi