MATATELINGA, Mandailing Natal : Dalam upaya memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, Plt.Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) dan beberapa Kasi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Pengadilan Negeri (PN) Madina ini berlangsung di gedung PN Madina pada Kamis (27/11) dan dihadiri oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Mandailing Natal.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, hadir didampingi jajaran utama, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gilbert, S.H., M.H., dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Vincen, S.H., serta para jaksa fungsional.
Acara Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua PN Mandailing Natal, Bapak Riswan Herafiansyah, S.H., M.H.
Baca Juga: Plt Kajari Madina Yos A Tarigan Tekankan Pentingnya Reaksi Cepat Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Dalam sambutannya, Ketua PN Madina Bapak Riswan Herafiansyah, didampingi Wakil Ketua PN Madina Hasnul Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan fundamental dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan," ujarnya.
Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini memaparkan berbagai tantangan dan solusi strategis untuk peradilan di masa mendatang.