MATATELINGA, Sei Berombang Tanpa melakukan perlawanan, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil membekuk tersangka pencuri sepedamotor, berinisial MR alias Memet(18), warga Lingkungan I Kelurahan Sei Berombang, di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Kamis (27/11/2025) malam.
Petugas, berhasil membekuk tersangka kurang dari 24 jam, setelah melakukan kejahatan pencurian satu unit sepedamotor Trail jenis Yamaha WR 155 CC warna hitam, milik Abdurrahman Tanjung(40), seorang petani/pekebun, warga Dusun IV Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.
Baca Juga: Jelang Konferensi PWI Labuhanbatu, Tiga Balon Kandidat Ketua Mendaftar Ke Timjar Pencurian sepedamotor (curanmor) tersebut, terjadi Kamis (27/11/2025), di Jalan Suka Maju, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Berombang. Mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 44 juta.