MATATELINGA, Medan :Setelah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban beberapa waktu yang lalu, korban yang menjadi terlapor karena disuruh penyidik untuk mengamankan pelaku pencurian mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI meminta agar persoalan tersebut dapat dibahas di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI
AS menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kapolri, Wakapolri PJU Mabes Polri, Kapolda Sumut dan PJU Polda Sumut namun belum mendapatkan balasan, bahkan ia mengaku sudah juga mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI dan mengirimkan pesan wa ke beberapa anggota Komisi III DPR RI namun hanya bapak Mangihut Sinaga yang membalas wa.
Baca Juga: Kodim 0207/Simalungun Terima Bantuan Kemanusiaan dari Yayasan Piston Baja Indonesia untuk Korban Banjir dan Longsor di Taput, Sibolga, dan Tapsel