MATATELINGA,Labuhanbatu :Polsek Nasembilan-sepuluh, Polres Labuhanbatu kembali mengamankan satu dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tersangka yang berhasil di
amankan itu, seorang pria, berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,31 gram.
Baca Juga: Polisi Amankan 16 Terduga Pelaku Penjarahan di Tapteng