MATATELINGA, Mandailing Natal : Dalam rangka memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menggelar Forum Komunikasi Publik Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, SH, MH, M.I.Kom didampingi Kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor, SH, MH, Kasi Pidum Gilbeth Sitindaon, SH, MH, Kasi Pidsus Herianto, SH, MH, Kasubbagbin Irzan Hafiandi, SH, MH, Kepala Seksi PAPBB, Hadi Nur, SH.
Hadir juga Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, SH, MM, Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis, SH, Kapolres Arie Sofandi Paloh, SH, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Riswan Herafiansyah, SH, MH, Perwira Penghubung Kodim Takbir Dahilu, Plt. Kepala BNN Mandailing Natal Samsul Arifin, S.E., M.E selaku, Perwakilan Dandempom Pertua Sugianto, Perwakilan Kalapas II B Andika Pratama, S.Tr.Pas.
Forum ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan kerjasama Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal sebagai wujud keterbukaan, akuntabilitas, dan komitmen terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan berkinerja tinggi.
Baca Juga: Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, 55 Diantaranya Adalah Perkara Narkotika Selain pemaparan program pembangunan Zona Integritas, kegiatan ini juga menghadirkan sesi dialog bersama publik untuk menerima masukan, kritik konstruktif, serta aspirasi masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pelayanan hukum.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan dalam sambutannya menyampaikan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif. Ini adalah komitmen untuk mewujudkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani.
"Melalui forum ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan sehingga proses pembangunan WBK benar-benar berakar pada kebutuhan publik," kata Yos A Tarigan.