MATATELINGA, Simalungun :Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, mereka berhasil membongkar sindikat pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang meresahkan warga di beberapa wilayah Kabupaten Simalungun. Empat pelaku diamankan di Kota Medan setelah aksi penyelidikan yang intens selama sebulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang SH memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus ini di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Tampak empat tersangka dihadirkan lengkap dengan barang bukti yang membuat mereka tak bisa berkelit.
Baca Juga: Wali Kota & Wakil Wali Kota Medan Tinjau SDN 066429 Yang Masih Terendam Banjir, Perbaikan Sekolah dan Drainase Akan Segera Dilakukan