MATATELINGA, Simalungun:Kerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan Polsek Perdagangan melalui Unit Reskrimnya. Dalam penanganan kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., MH., yang dikenal tegas dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.
Baca Juga: Cegah Antrean Ricuh di SPBU, Polres Simalungun Gelar Patroli Presisi Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu, 3 Desember 2025 pukul 19.10 WIB, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Perdagangan bergerak berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/371/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025 atas nama pelapor Tahi Tumiran Siahaan.