MATATELINGA, Medan:Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.
Baca Juga: Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos "Bahwasanya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1.5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II," kata Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 3 November 2025.