MATATELINGA, Medan :Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Presiden RI Prabowo Subianto supaya menetapkan kasus bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar menjadi Status Bencana Nasional. Mengingat Pemerintah daerah saat ini dinilai tidak sanggup menanggulangi korban bencana.
"Mengingat kasus
bencana yang dahsyat dan menimbulkan kerugian dan korban jiwa cukup besar. Presiden RI supaya menetapkan Status Bencana Nasional," ujar Paul Mei Simanjuntak Sabtu (6/12/2025)
Dikatakan Paul, saat ini bantuan dari Pemerintah Kota/daerah atau Provinsi dinilai sangat minim, bahkan tidak sanggup. Sehingga, para korban banjir trauma menderita berkepanjangan.
Baca Juga: Afif Abdillah Minta Dinkes Medan Peduli Kesehatan Korban Banjir