MATATELINGA, Jakarta :Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara izin operasional tiga perusahaan yang diduga menjadi penyebab atau biang kerok banjir di Sumatra Utara (Sumut).
Ketiga perusahaan itu, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Penghentian sementara operasi perusahaan tersebut dilakukan usai Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.
Baca Juga: Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night