MATATELINGA, Medan : Eekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempermudah seluruh proses administrasi kependudukan bagi warga korban banjir yang melanda berbagai kawasan di Kota Medan.
Syaiful mengingatkan warga dokumen kependudukannya rusak dna hilang akinat banjir tidak boleh dibebani dengan proses birokrasi yang berbelit. Banyak warga kehilangan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, hingga dokumen lainnya akibat terendma dan terbawa arus banjir.
Baca Juga: Dengar Keluhan Warga Pascabanjir Robi Barus Bantu Pengurusan Berkas Adminduk