MATATELINGA,. T.Tinggi :Seorang pria berinisial VC (40), warga Jalan Perjuangan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, hanya bisa pasrah saat personil satres Narkoba menggerebek kediamannya dan berhasil meringkus serta mendaparkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram.Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin malam (17/11/2025).
Itu berawal dari informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu didaerah tersebut.
Baca Juga: Pencuri Kompresor AC Sempat Kabur Dan Nyebur Ke Sungai