MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap Residivis Tersangka Curas , Kamis 04/12/25 pukul 02.30 Wib.
Dalam aksi penangkapan residivis tersebut Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman S.E., M.H dan Unit Reskrim Polsek berhasil menangkap MAP yang berada di Jl Setia Budi Medan.
Baca Juga: Ini Yang Dilakukan Polsek Silaen Agar Antri BBM Lancar