MATATELINGA, Deliserdang :Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan tegas membantah tudingan sekelompok mahasiswa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Pemdes menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, sarat kesalahan informasi, dan dapat merusak nama baik desa.
Kepala Desa (Kades) Medan Estate, Asdat Lubis menyatakan bahwa setiap pembahasan APBDes selalu melibatkan seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, dan elemen desa lainnya sebelum mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca Juga: Sampah Berserak Pasca Banjir, DPRD Medan Dorong Sinergi Pemerintah-Masyarakat dan Pengadaan Bank Sampah