MATATELINGA, Belawan :Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengumumkan bahwa seluruh kegiatan pelayanan dan operasional perkantoran akan dipindahkan sementara ke gedung baru yang beralamat di Jalan Indrapura No. 15 Belawan (Gedung lama Distrik Navigasi Kelas I Belawan). Perpindahan ini berlaku mulai 8 Desember 2025 dan dilakukan sebagai bagian dari proses renovasi Gedung Kantor Imigrasi Belawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyampaikan bahwa renovasi gedung utama bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih nyaman, modern, dan efisien bagi masyarakat.
Baca Juga: Kelompok Garis Keras Imigrasi Memanfaatkan Penembakan Dua Anggota Garda Nasional