MATATELINGA, Tebingtinggi:Seorang wanita berusia setengah abad asal Sibolga berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil, saat tim opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi hendak menangkapnyaa karena di duga membawa narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ini pada Kamis sore (04/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H tepatnya di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Baca Juga: PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen Sumut Kembali Menyala Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FS (56) yang merupakan warga Kota Sibolga, dirinya terlibat dalam peredaran narkotika.