MATATELINGA, Medan :Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri SE dorong Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengusut seluruh stakholder yang terlibat proses ganti rugi lahan sekitar 7 Ha terkena proyek pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Medan Marelan.
Desakan itu, seiring proses ganti rugi yang belum tuntas hingga saat ini. Padahal Komisi I DPRD Medan sudah 5 kali melakukan RDP namun selalu mendapat kebuntuan karena instansi terkait tidak memberikan penjelasan dan persoalan sebenarnya.
"Sangat kita sesalkan, dari RDP tidak mendapat titik terang. Sementara lahan warga sudah berdiri bangunan namun penyelesaian ganti rugi lahan hingga saat ini belum tuntas," ujar Saipul Bahri SE, Senin (8/12/2025) usai melakukan RDP di ruang Komisi I terkait hal diatas.
Baca Juga: Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Batubara ke-19 Tahun