MATATELINGA, Medan :Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penelitian berkas kasus penganiayaan Jurnalis Media Online, Abd Halim (25) oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Medan.
"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkasa oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Medan," kata Bayu didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah di Medan, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Pasca Banjir, Pemko Medan Fokus Pemulihan Hingga Jemput Bola Bantu Warga Terdampak