MATATELINGA, Medan :Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil mengamankan 4 pengungsi asal Sri Lanka karena diduga terlibat penyelundupan manusia.
Keempat pria itu berinisial, TK, RS, MT dan NS. Mereka ditangkap di salah satu hotel kota Medan pada November 2025 lalu.
Keempat tersangka, dua diantaranya terdaftar sebagai pengungsi tinggal di Medan, memiliki peran dan tugas masing-masing.
Baca Juga: Puluhan Warga Geruduk Kantor Lurah Paya Pasir, Tuntut Copot Lurah