MATATELINGA, Asahan :Kejaksaan Negeri Asahan dieea tahun 2025 ini terlihat semakin kencang dalam menindak dan memproses serta melakukan penahanan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, seperti yang dilakukan Kejari Asahan pada Selasa (09/12/2025) telah dilakukan penahan terhadap mantan kepala unit Bank BRI yang berada di jalan Imam Bonjol Kisaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Mochamad Judhy Ismono yang disampaikan Kasi Intelejen Kejari Asahan Harianto Manurung dalam keterangannya Rabu 10 Desember 2025 mengatakan benar pada Selasa 09 Desember 2025 sore hari telah dilakukan eksekusi penahanan terhadap tersangka "WP" (56) mantan kepala unit Bank BRI dan penetapan status tersangka terhadap "TAS" (36) mantan mantri yang hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya, ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Terdampak Banjir Mendapat Bantuan Dari Pemkab Asahan