MATATELINGA, Simalungun :Diduga aksi penambangan pasir dan batu tanpa izin kembali terjadi di wilayah Simalungun. Kali ini, lokasi yang disasar pelaku adalah kawasan strategis milik PTPN IV di Kebun Balimbingan. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., langsung turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat dikonfirmasi wartawan pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan kronologi kegiatan operasi pengecekan tersebut. "Kami menerima informasi adanya aktivitas penambangan pasir dan batu tanpa izin di Blok 23 M Afd I PTPN IV Kebun Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa," ujar Kapolsek Tanah Jawa.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab, Perkuat Kerukunan Umat Beragama di Bumi Habinsaran