MATATELINGA, Medan: Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Al, diduga telah menghabisi ibu kandungnya menggunakan senjata tajam (sajam), Rabu (10/12/2025) subuh.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban FS (42), Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Cup 2025: Media Diajak Berperan Aktif Jaga Stabilitas Kamtibmas Lewat Karya Tulis Informasi diperoleh menyebutkan, kronologi peristiwa itu diketahui bermula dari korban bersama anak pertamanya Aj dan terduga pelaku Al tidur di kamar lantai I rumah mereka pada Selasa (9/12/2025) malam. Sedangkan suami korban, Alham tidur di kamar lantai II.
"Sekira pukul 04.30 WIB, anak pertama korban berteriak memanggil papanya dan berusaha menenangkan adiknya yang sedang memegang pisau," sebut warga.
Saat suaminya sampai di kamar lantai 1, kondisi korban sudah terkulai lemas akibat luka tusukan di bagian punggung dan tangan sebanyak 20 luka tusuk.